Suara.com - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani kasus kabur karantina yang ditangani Polda Metro Jaya.
Bahkan ia menyebut Rachel Vennya siap jika status hukumnya berubah menjadi tersangka.
"Insya Allah lebih siap," kata Indra Raharja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Indra Raharja menekankan kalau sang selebgram akan mematuhi segala proses yang ada.
Baca Juga: Kelar Diperiksa, Rachel Vennya Masih Berstatus Saksi
"Iya, intinya kami, Rachel ini siap untuk mengikuti proses ini, dia akan taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan ini," jelas Indra Raharja.
Dia juga mengatakan kalau kondisi kesehatan dan mental Rachel Vennya masih dalam keadaan baik-baik saja sampai saat ini.
"Intinya baiklah dia," tuturnya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya memutuskan kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.
Dia seharusnya melakukan karantina selama delapan hari penuh. Tapi berkat bantuan oknum TNI, janda dua anak itu berhasil kabur.
Baca Juga: Polisi Segera Tentukan Status Rachel Vennya dalam Kasus Kabur Karantina
Setelah kabur, Rachel Vennya kedapatan menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo.
Atas kasus ini, Rachel Vennya sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.