Suara.com - Rachel Vennya baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina. Dengan muka lemas, ia diberondong 38 pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama enam jam.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja yang mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Oke sampai saat ini baru saja selesai pemeriksaan, ada 38 pertanyaan," kata Indra Raharja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Disinggung seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, ia mengatakan tak bisa memberitahukan secara detail.
Baca Juga: Status Rachel Vennya Ditentukan Usai Kelar Diperiksa Hari Ini
"Pokoknya ada di penyidik, materi juga ada di penyidik," tegasnya.
Meskipun begitu, Indra menegaskan status Rachel Vennya sampai saat ini masih sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya memutuskan kabur setelah menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat.
Dia seharusnya melakukan karantina selama delapan hari penuh. Tapi berkat bantuan oknum TNI, janda dua anak itu berhasil kabur.
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Setelah kabur, Rachel Vennya kedapatan menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo.
Atas kasus ini, Rachel Vennya sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.