Suara.com - Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I Jakarta Timur imbas kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Rhoma Irama pun memberi pesan menohok untuk putra sulungnya itu.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran lah, jadi yang terakhir jangan sampai ada kejadian yang sama, cukup lah," ungkap Rhoma Irama ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pelantun 'Begadang' itu berharap ini menjadi kali terakhir Ridho Rhoma tersandung narkoba. Dia tidak mau anaknya kembali berurusan dengan barang haram tersebut.
Baca Juga: Divonis 2 Tahun, Ridho Minta Maaf pada Rhoma Irama
"Sudah yang kedua, ketiga, cukup lah harapan saya dan Ridho," bebernya.
Yang pasti, Rhoma Irama pasrah akan proses hukum yang berjalan. Meski di penjara, sang Raja Dangdut tetap memantau kondisi Ridho Rhoma.
"Ya komunikasi semua di report perkembangannya sama pengacara, kondisinya selalu di report ke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia," ujarnya.
Kasih sayang Rhoma Irama terhadap sang anak tampak tak pernah pudar. Sebelum kembali di penjara, Ridho Rhoma pun diakuinya sudah meminta maaf.
"Proses hukum telah berjalan dengan lancar, dia sempat minta Ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, jadi ya itu, saya maafkan dia," terang Rhoma Irama.
Baca Juga: Reaksi Rhoma Irama Terkait Vonis Penjara Ridho Rhoma
Sebelumnya, Ridho Rhoma kembali ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.