Suara.com - Marlina Octoria, mantan istri siri Mansyardin Malik yang mengaku menjadi korban seks anal akan segera kejiwaan di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan terkait laporannya terhadap Mansyardin Malik.
Marlina Octoria resmi melaporkan ayah Mansyardin Malik atas dugaan kasus KDRT. Ia dan sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Jadi, terakhir kemarin itu saksi-saksi sudah lengkap diperiksa lalu sekarang ini persiapan untuk pemeriksaan psikotes," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Marlina Octoria saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (30/10) malam.
Sunan Kalijaga menjelaskan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran kliennya mengalami trauma berat atas prilaku seks anal yang dilakukan ayah Taqy Malik itu.
Baca Juga: Berharap Salmafina Sunan Dapat Jodoh Muslim, Sunan Kalijaga Singgung Penyelamat di Akhirat
"Ya, kan, memang ada trauma ya. Ada trauma yang diakibatkan, sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," ungkapnya.
Mantan mertua Taqy Malik ini belum mengetahui hari apa Marlin Octoria akan menjalani pemeriksaan tes kejiwaan.
Rencananya dilakukan pekan depan, kini pihaknya masih menunggu kepastian waktu dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Mungkin Minggu depan karena minggu ini sudah lengkap saksi yang diperiksa," tegas Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Mansyardin Malik juga sudah melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada 22 September lalu.
Baca Juga: Salmafina Sunan Putus Dengan Pacar Bule, Sunan Kalijaga: Semoga Dapat Jodoh Islam
Adapun Marlina Octoria Kawuwung dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP usai menuding Mansyardin Malik melakukan seks anal padanya.