Kaesang Jadi Komisaris Perusahaan Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:26 WIB
Kaesang Jadi Komisaris Perusahaan Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berpose bareng Kaesang Pangarep dan Managing Director Emtek Sutanto Hartono. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

3. Digelar 12 November 2021, Ini Tempat Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

Ria Ricis dan Teuku Ryan. [Instagram]
Ria Ricis dan Teuku Ryan. [Instagram]

Tanggal pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan telah terungkap. Kedua pasangan ini akan melaksanakan ijab kabul pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala KUA Kebayoran Lama, H Madari, saat ditemui di kantornya, Jumat (29/10/2021). Menurut H Madari, berkas pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah masuk di KUA pagi tadi.

Baca selengkapnya

4. Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto

Pedangdut Ridho Rhoma rupanya telah selesai sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anak Raja Dangdut itu divonis 2 tahun hukuman penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis itu pada 21 September 2021. Ridho Rhoma dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan narkoba.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Jadi Komisaris di RANS Entertainment, Kaesang: Saya Tuh Fungsinya Ngerem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI