Suara.com - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk belum memastikan apakah bakal keluar dari rumahnya setelah resmi bercerai dengan Dhena Devanka. Dia saat ini masih fokus dengan proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Belum inkrah, kalau sudah diputus cerai dan punya kekuatan hukum tetap baru bisa," kata kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Menurut Sinarta, hal tersebut belum layak dibahas karena persidangan masih panjang. Terlebih Ijonk ajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi.
"Kalau ini kan sekarang belum inkrah, masih ada Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, masih lama, bagaimana kalau belum inkrah terjadi keributan," katanya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Masih Tinggal Seatap karena Takut Rumah Jatuh ke Tangan Istri?
Ijonk sampai sekarang masih serumah dengan Dhena. Hal itu mereka lakukan demi anak-anak.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. Kepada media, Dhena mengaku rumah tangganya mulai terjadi cekcok sejak 2018.
Selain cerai, keduanya sempat berseteru dalam kasus pidana. Ijonk dan Dhena saling melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tapi kini, mereka sepakat damai dengan mencabut laporan masing-masing. Sementara, kasus perceraian mereka di pengadilan masih berlanjut.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Bakal Gugat Harta Gono-gini?