Suara.com - Gugatan cerai yang diajukan Dhena Devanka kepada artis Jonathan Frizzy alias Ijonk masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di persidangan, Ijonk ajukan gugatan balik atau rekonvensi yang salah satunya terkait hak asuh anak.
Ketika disinggung apakah Ijonk nantinya juga akan gugat harta gono-gini, sang pengacara belum tahu pasti. Sejauh ini, Ijonk hanya fokus pada anak-anaknya saja.
"Tidak tahu. Saya rasa dia berjuang untuk anak-anak kok," kata pengacara Ijonk, Sinarta Bangun, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Menurut Sinarta, Ijonk sangat peduli pada anak-anaknya. Meski tak bisa mempertahan rumah tangga, Ijonk disebut akan tetap memberikan kasih sayang untuk anak-anak.
Baca Juga: Dulu Mati-matian Membela, Kini Benny Simanjuntak Bongkar Kebohongan Ijonk
"Katanya selama ini 'sampai saya tua nanti, saya akan perhatikan anak-anak saya," ucap Sinarta.
Lebih lanjut kata Sinarta, kalaupun kelak Ijonk ajukan gugatan harta gono-gini, tujuannya semata-mata untuk anak, bukan kepentingan pribadi.
"Kalau pun sampai pada pertanyaan teman-teman itu, tidaklah sampai ke sana. Paling untuk anak. Itu saja," katanya.
Sidang perceraian Ijonk dan Dhena akan kembali dilanjutkan pada 11 November 2021 dengan agenda duplik.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Baca Juga: Kebohongan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Dibongkar Paman
Kepada media, Dhena mengaku rumah tangganya mulai terjadi percekcokan sejak tahun 2018.