Suara.com - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una akhirnya resmi bercerai dari Irsan Ramadhan. Vonis cerai dibacakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (28/10/2021).
"Tadi hakim menyatakan yang pertama poinnya jelas, secara resmi dan jelas PA Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi pihak tergugat tidak pernah hadir," kata Luvino Siji Samura kuasa hukum DJ Una, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Hakim memutus secara verstek, karena selama bersidang pihak tergugat, dalam hal ini Irsan Ramadhan tidak pernah hadir saat diminta untuk bersidang.
"Yang kedua, mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara tergugat," ujarnya.
Baca Juga: Sering Mangkir Sidang, Perceraian DJ Una Bakal Diputus Verstek
"Yang ketiga, putusan dijatuhkan terhadap tergugat yaitu talak satu," katanya menyambung.
Sebelum hakim memutus perkara cerai Putri Una dan Irsan Ramadhan, hakim mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat.
"Ada dari saudaranya Pak Irsan, sepupunya dan satu lagi manajernya putri Una," ucap Luvino.
Sayangnya dalam sidang Putri Una tidak hadir. Menurut tim kuasa hukumnya saat ini ibu satu anak itu sedang berada di luar kota.
"Jadi klien kami tidak hadir untuk bersidang hari ini," ucap Luvino.
Baca Juga: Putri Una Akan Ajukan Saksi dari Keluarga pada Sidang Cerai Pekan Depan
Seperti diketahui Putri Una atau DJ Una menggugat cerai kepada suaminya, pada 4 Oktober 2021. Selain meminta cerai, perempuan kelahiran Medan itu juga meminta uang nafkah untuk anak sebesar Rp 10 juta.