Suara.com - Farhat Abbas menyebut pedangdut Saipul Jamil tak masuk kategori pedofil. Sebab kata dia, korban sudah dewasa ketika peristiwa tersebut terjadi.
"Korban umur 17 tahun 8 bulan. Kalo pedofil itu di bawah 14 tahun," kata Farhat Abbas di podcast Deddy Corbuzier, Rabu (27/10/2021).
Penasaran, Deddy bertanya predikat apa yang tepat untuk mewakili kejahatan yang dilakukan Saipul Jamil ketika itu. Menurut Farhat, tindakan Saipul Jamil masuk sebagai pelecehan seksual saja.
"Pelecehan seksual, tapi tidak menyebabkan trauma yang berlebihan," ujar Farhat.
Baca Juga: Farbat Abbas Deklarasi Capres 2024, Deddy Corbuzier: Giring, Anda Lewat!
"Kok lu tahu?" tanya Deddy keheranan soal korban tak merasa trauma.
Farhat berdalih, korban ketika melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi tak didampingi siapapun. Karenanya, dia menyimpulkan kondisi psikis korban masih stabil lantaran bisa berinteraksi ketika membuat laporan.
"Pelapornya itu melaporkan tidak didampingi orangtua tapi sendiri karena dia punya SIM dan KTP," kata Farhat.
Deddy masih tak sependapat dengan argumentasi Farhat. Kata dia, mustahil mungkin korban pelecehan seksual tak alami trauma.
"Tapi kan trauma itu bos kalo barang...,"katanya tak melanjutkan kalimatnya.
Farhat berpendapat, rasa trauma akan muncul jika pelecehan seksual dibarengi dengan kekerasan.
Baca Juga: Ada Farhat Abbas di Podcast Deddy Corbuzier, Publik: Yah Dikasih Panggung
"Kalo dengan kekerasan dan mengabitkabtkan kerugian, ini kan lain cerita, lagi tidur ada yang pegang," kata Farhat Abbas.