Suara.com - Rachel Vennya akhirnya memenuhi panggilan Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) terkait kasus pelat mobil dan perubahan warna mobilnya. Rachel datang lebih pagi untuk menghindari wartawan.
Rachel Vennya datang sekitar pukul 07.00 WIB, lebih cepat tiga jam dari panggilan resmi yang sektiar pukul 10.00 WIB. Akibatnya, wartawan pun tak ada yang sempat mengambil gambar kekasih Salim Nauderer ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap dua fakta penting soal mobil Rachel Vennya. Yang pertama soal pelat RFS dan warna mobil yang berubah dari hitam kini menjadi putih.
Soal warna mobil Rachel Vennya yang berubah, menurut Argo Wiyono, warna asli mobil janda dua anak itu memang berwarna putih. Namun Rachel mengubah warnanya menjadi hitam. Soal ini, Rachel mengakui kesalahannya dan telah didenda sebesar Rp 500 ribu.
Sementara soal pelat RFS di mobil Rachel Vennya, menurut Argo Wiyono, pelat tersebut tak ada yang istimewa. Pasalnya, di belakang RFS tertulis tiga angka. Pelat tersebut dianggap istimewa bila di belakang RFS terdapat cuma dua angka.
Menurut Argo, pelat RFS yang tertulis di mobil Rachel Vennya, bisa dimiliki masyarakat umum.
Soal plat mobil Rachel Vennya menjadi salah satu berita pilihan dari entertainment Suara.com sepanjang Selasa (26/10/2021).
Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan lain yang tak kalah menarik. Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini:
1. Ayu Ting Ting Geram, Dua Kali Somasinya Diabaikan KD
Baca Juga: Kondisi Semakin Membaik, Tukul Arwana Kini Sudah Berdiri Sendiri
![Pedangdut Ayu Ting Ting saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/26/45016-ayu-ting-ting-suaracomalfian-winanto.jpg)
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menegaskan, pihaknya serius
menggapi kasus dengan Kartika Damayanti alias KD. Janda anak satu itu ingin mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi si haters.