4 Fakta Kasus Nopol Mobil Rachel Vennya, Denda Rp 500 Ribu hingga Lunasi Pajak

Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:51 WIB
4 Fakta Kasus Nopol Mobil Rachel Vennya, Denda Rp 500 Ribu hingga Lunasi Pajak
Rachel vennya (Instagram @rachelvennya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rachel Vennya yang tengah disorot karena aksinya kabur dari karantina, tersandung kasus baru berupa pelat mobil RFS miliknya. Ia sempat membuat publik heran karena menumpangi kendaraan dengan nopol yang biasanya dipakai pejabat. 

Setelah diselidiki, nopol mobil itu malah membuat Rachel Vennya dinyatakan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Ia juga diketahui menunggak pajak selama 2 bulan. 

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta kasus nopol mobil Rachel Vennya berikut ini. 

1. Nopol RFS milik Rachel Vennya tidak istimewa

Mobil pelat RFS milik Rachel Vennya ganti warna. (MataMata.com/Yuliani)
Mobil pelat RFS milik Rachel Vennya ganti warna. (MataMata.com/Yuliani)

Saat Rachel Vennya mendatangi pemeriksaan karena kasus karantina, banyak yang dibuat salah fokus dengan nomor polisi yang menempel di mobil Alphard hitamnya. Publik heran mengapa Rachel Vennya memakai mobil itu. Pasalnya, nopol RFS biasanya digunakan untuk pejabat pemerintahan.

Pihak kepolisian kemudian membantah plat nomor tiga angka mobil Rachel Vennya bukan sesuatu yang istimewa. Tiga angka di depannya membuat mobil tersebut hanyalah pelat biasa sehingga tidak masalah jika digunakan warga sipil. 

2. Warna mobil berubah

Kasus pelat mobil RFS ini memunculkan masalah baru bagi Rachel Vennya. Pasalnya ketika diselidiki, nomor pelat tersebut menerangkan bahwa nopol tersebut seharusnya berada di mobil Alphard berwarna putih metalik. Sementara mobil yang digunakan selebgram itu adalah Alphard hitam. 

Rachel Vennya lantas diduga menempelkan pelat di mobil yang tidak sesuai dengan keterangan STNK. 

Baca Juga: Dikritik Gegara Nunggak, Rachel Vennya Lunasi Pajak Mobilnya yang Viral

3. Klarifikasi Rachel Vennya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI