Hindari Media, Rachel Vennya Datangi Ditlantas Polda Metro Jaya Pagi-Pagi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Hindari Media, Rachel Vennya Datangi Ditlantas Polda Metro Jaya Pagi-Pagi
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rachel Vennya sudah menjalani klarifikasi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) terkait pelat mobil RFS yang dipakainya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dijadwalkan jalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, rupanya Rachel memilih datang lebih pagi.

"Sudah datang sekira jam 7-an," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada awak media, Selasa (26/10/2021).

Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

Menurut Argo, Rachel Vennya datang tak sendiri. Ibu dua anak itui ditemani kuasa hukumnya.

"Rachel sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Selebgram Rachel Vennya soal Warna Mobil Tak Sesuai Database

Kehadiran Rachel Vennya yang lebih pagi diduga untuk menghindari awak media. Hal itu juga yang disebutkan Argo Wiyono.

"Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," kata Argo.

Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya sedianya diundang klarifikasi soal plat RFS pada Senin (25/10/2021). Tapi dia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Undangan klarifikasi Rachel Vennya untuk membahas perihal pelat RFS yang dipakainya saat diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Diduga, plat tersebut ditempel bukan di mobil yang seharusnya.

Rachel Vennya diduga melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas. Ancaman hukumannya denda Rp 500 ribu atau kurangan dua bulan penjara.

Baca Juga: Rangkuman Berita Rachel Vennya: Mobil Plat RFS dan Terancam Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI