Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akan menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (26/10/2021) untuk membuat laporan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ketika dikonfirmasi.
"Rencananya begitu," kata Minola Sebayang lewat pesan singkat WhatsApp.
Minola Sebayang tak menjelaskan secara gamblang siapa dan kasus apa yang akan dilaporkan pelantun lagu Sambalado itu ke polisi. Namun ia memastikan Ayu Ting Ting berencana mendatangi SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mungkin jam 9.30-10.00 WIB lebih kurang," ujarnya.
Baca Juga: Selektif Pilih Jodoh, Ayu Ting Ting Akui Lebih Pikirkan Materi
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan haters atas nama Katika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Kedua orangtua Ayu Ting Ting juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Sementara, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan oleh keluarga KD di Polres Bojonegoro. Laporan tersebut sebagai buntut dari kedatangan mereka ke rumah KD di Bojonegoro.
Saat bertamu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diduga melakukan penghinaan dan pengancaman kepada orangtua KD.
Baca Juga: Lebih Pikirkan Materi saat Pilih Suami, Ayu Ting Ting: Hidup Bukan Hanya Makan Cinta