Suara.com - Komedian Mueng Engingeng sempat merekam aksi kekerasan yang dilakukan tetangganya. Rekaman itu pun kini sudah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
"Pada saat Moeng diancam itu, Mueng sempat merekam kejadiannya. Bukti rekaman ini sudah kami serahkan kepada penyidik," kata kuasa hukum Mueng, Umbu R. Samapaty, saat ditemui di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).
Kuasa hukum Mueng Engingeng berharap bukti tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan saat menggelar gelar perkara.
Pihak penyidik pun sudah menjadwalkan gelar perkara. Bila tidak berhalangan polisi akan melaksanakannya pada Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Penganiaya Mueng Engingeng Punya Tabiat yang Kurang Baik
"Info terakhir besok akan diadakan gelar perkara. Di mana kami dijanjikan minggu kemarin," ujar Umbu.
Menurut kuasa hukum Mueng Engingeng, polisi sudah memberi bocoran mengenai gelaran perkara yang akan dilakukan penyidik.
"Ketika saya menemui penyidik. Penyidik sudah melihat gambaran kepada saya, materi gelar yang akan mereka lakukan. Jadi bahan gelar perkara ini untuk menaikan tingkatan penyidikan yang dari penyelidikan menjadi penyidikan," imbuh Umbu.
Seperti diketahui Mueng Engingeng, pemain sinetron Tuyul dan Mbak Yul Reborn mengaku bahwa dia menjadi korban penganiayaan. Menurut pengakuannya, pelaku adalah tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat Mueng Engingeng baru saja tiba di rumah, tepatnya pada 25 Mei 2021. Tanpa ada kejelasan, tetangga itu berkata kasar kepada aktor difabel ini. Akibat kejadian tersebut mukanya sempat mengalami luka lebam. Tidak hanya itu bagian tangannya juga terluka karena diseret oleh pelaku.
Baca Juga: Sebelum Dianiaya, Mueng Engingeng Dapat Ancaman dari Tetangga