Suara.com - Umbu R. Samapaty selaku kuasa hukum Mueng Engingeng mengungkap profesi pelaku yang diduga sudah menganiaya kliennya. Dia rupanya bekerja sebagai karyawan swasta.
"Kalau menurut Mueng, dia (pelaku) ini seorang yang bekerja di sebuah perusahaan swasta," ungkap Umbu saat ditemui di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).
Namun tidak diketahui persis dimana sang pelaku bekerja.
"Perusahaan Jepang kalau nggak salah. Kalau istrinya seorang pramugari," katanya.
Baca Juga: Imbas Kasus Penganiayaan, Mueng Engingeng Dilaporkan Balik Tetangga Sendiri
Terlepas dari itu, dia mengatakan bahwa polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus Mueng Engingeng pada Selasa (26/10/2021).
"Info terakhir besok akan diadakan gelar perkara. Dimana kami dijanjikan Minggu kemarin. Tapi menurut bapak Kanit Reskrim sudah dilakukan gelar namun karena unit 1 tidak ada di tempat jadi gelarnya dipending hari Selasa," jelasnya.
Seperti diketahui Mueng Engingeng, aktor sinetron Tuyul dan Mbak Yul Reborn mengaku menjadi korban penganiayaan. Menurutnya, aksi main hakim itu dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat Mueng Engingeng baru saja tiba di rumah, tepatnya pada 25 Mei 2021.
Tiba-tiba tanpa ada kejelasan, tetangga itu berkata kasar kepada aktor difabel ini. Akibat kejadian tersebut muka Mueng Engingeng sempat mengalami luka lebam.
Baca Juga: Trauma, Komedian Mueng Engingeng Takut Bertemu Si Penganiaya Lagi
Tidak hanya itu bagian tangannya juga terluka karena dia diseret oleh si pelaku.