Suara.com - Laporan Mueng Engingeng terhadap tetangganya ke pihak berwajib berbuntut panjang. Bagaimana tidak, dia kini dilaporkan balik atas dugaan pengeroyokan.
"Ini ada saling lapor. Dimana Mueng melaporkan sebagai pelapor tindak pidana penganiayaan," ungkap Umbu R. Samapaty, kuasa hukum Mueng Engingeng mengawali saat ditemui di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).
"Kedua pada saat bersamaan hari bersama, terlapor ini melaporkan Mueng atas tindak pidana pengeroyokan," sambungnya lagi.
Menanggapi itu, pihak Mueng Engingeng mempertanyakan motif si tetangga lapor polisi. Pasalnya, Umbu R. Samapaty merasa Mueng Engingeng adalah korban yang sebenarnya.
Baca Juga: Trauma, Komedian Mueng Engingeng Takut Bertemu Si Penganiaya Lagi
"Di sini letak tanda tanya besar bagaimana seorang Mueng yang saat itu disiksa secara membabi buta tapi tetap dilaporkan atas tindak pidana pengeroyokan," kata Umbu R. Samapaty.
Dia pun berharap pihak polisi segera memanggil para saksi agar kasus ini menemui titik terang.
"Kami berharap kepolisian segera memanggil terlapor dan menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, Mueng Engingeng, aktor sinetron Tuyul dan Mbak Yul Reborn ini mengaku menjadi korban penganiayaan.
Menurutnya, aksi main hakim itu dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat Mueng Engingeng baru saja tiba di rumah, tepatnya pada 25 Mei 2021.
Baca Juga: Komedian Mueng Engingeng Dianiaya Tetangga, Lusa Pelaku Akan Diperiksa
Tiba-tiba tanpa ada kejelasan, tetangga itu berkata kasar kepada aktor difabel ini. Akibat kejadian tersebut mukanya sempat mengalami luka lebam.
Tidak hanya itu bagian tangannya juga terluka karena dia diseret oleh si tetangga.