Suara.com - Aktor Omar Daniel turut menyoroti kasus Rachel Vennya yang kabur karantina usai pulang dari New York. Mereka memang pergi bersama ke Negeri Paman Sam tersebut.
"Memang waktu kita pulang dari New York itu mengenai anjuran pemerintah karantina itu selama delapan hari," kata Omar Daniel mengawali di akun YouTube Star story yang diunggah belum lama ini.
"Kalau sekarang sih lima hari. Kita sih delapan hari dan harus dijalani, kita nggak bisa berbuat apa-apa," sambungnya lagi.
Lelaki 26 tahun ini menerangkan bahwa urusan karantina sebetulnya sudah diatur oleh brand yang membawa mereka ke Amerika Serikat, Erigo.
Baca Juga: Diperiksa Besok, Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Vellfire Hitam B 139 RFS
Omar Daniel menyebut Erigo sudah menyiapkan fasilitas karantina di hotel bagi para brand ambassadornya setibanya di Indonesia.
"Yah pulang dari New York, kita sudah dijemput petugas. Proses booking hotel dan lain-lain semua prosedur karantina sudah diselesaikan dari kita di US dan diurus brandnya yang membawa kami ke sana," tutur Omar Daniel.
Menurut Omar Daniel, Rachel Vennya tidak menunjukkan gerak gerik mencurigakan selama berada di Amerika Serikat.
"Rachel baik-baik saja, nggak ada masalah, kita ngobrol bareng, jalan bareng, banyak momen bareng bersama. Nggak ada masalah," ucapnya.
Selebihnya, dia hanya mendoakan agar janda dua anak itu bisa segera menyelesaikan kasus hukumnya.
Baca Juga: Gegara Plat RFS, Rachel Vennya Terancam Denda Rp 500 Ribu atau Penjara 2 Bulan
"Sedih kali yah sebagai temen, berdoa yang terbaik, semoga dia kuat menjalani masalah ini. Masalahnya cepet selesai," ujar Omar Daniel.
Seperti diketahui, Rachel Vennya kabur karantina selepas pulang dari Amerika Serikat. Dia kabur bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan asistenya, Maudy Wartabone.
Mereka pergi ke Amerika Serikat sebagai brand ambassador dari Erigo bersama artis lainnya termasuk Omar Daniel, Gading Marten hingga Luna Maya.
Kini, kasus kaburnya Rachel Vennya cs sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara.