Rachel Vennya Klaim Belum Dipanggil Polisi Terkait Plat Mobil RFS

Senin, 25 Oktober 2021 | 11:07 WIB
Rachel Vennya Klaim Belum Dipanggil Polisi Terkait Plat Mobil RFS
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sambodo menjelaskan, Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Kita akan lihat pelanggarannya apa, akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI