Suara.com - Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono akan memanggil Rachel Vennya terkait penggunaan nomor polisi berkode RFS. Rencananya Rachael akan dipanggil Senin (25/10/2021) untuk memberi klarifikasi.
"Kami panggil klarifikasi saja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari, baru kami jemput. Tapi ini rencananya kami akan klarifikasi hari Senin," kata Argo, saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Argo, surat panggilan sudah dikirim ke alamat yang tertera di STNK mobil pribadi Rachael Vennya. Rencananya selebgram itu akan dilakukan pemeriksaan di kantor Gakkum.
"Kami kirimkan dengan nama yang sesuai tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya ya," ujar Argo.
Baca Juga: Keanu Agl Beri Semangat untuk Rachel Vennya: Kamu Orang yang Peduli
Rachael Vennya pun diwajibkan untuk hadir. Namun bila dia berhalangan bisa diwakilkan dengan memberi surat kuasa kepada orang yang ingin mewakilinya.
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat ya," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui Nama selebgram Rachel Vennya sedang ramai diperbincangkan oleh warganet. Selain dugaan kabur dari Wisma Atlet, plat mobil pribadinya menjadi perbincangan karena menggunakan nomor polisi (nopol) berkode RFS.
Kode RFS itu merupakan plat khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Toyota Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.
Baca Juga: Penyidik Akan Periksa Saksi Lain dalam Kasus Rachel Vennya, Siapa Saja?