Hirup Udara Bebas, Anji Fokus Dulu Bersama Keluarga

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:22 WIB
Hirup Udara Bebas, Anji Fokus Dulu Bersama Keluarga
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Anji baru saja selesai jalani masa hukumanya terkait kasus narkoba. Bebas, Anji putuskan rehat sejenak dari kesibukan di luar dan memilih menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Rehat dulu mas," kata kaka Anji, Erie saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2021).

Anji Manji. [nstagram/@duniamanji]
Anji Manji. [nstagram/@duniamanji]

Dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Anji langsung menuju rumah. Kepada keluarga, Anji sama sekali tak membahas tentang pengalamannya selama direhab.

"Baru kangen-kangenan (bareng keluarga)," ujar Erie.

Baca Juga: Anji Bebas dari Rehabilitasi, Kepulangan Disambut Istri

Anji keluar dari RSKO Cibubur pada Kamis (21/10/2021). Dia jemput langsung oleh istrinya, Wina Natalia.

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni lalu.

Dari penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 30 gram. Di lokasi kedua, polisi juga menemukan barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan urine, Anji pun dinyatakan positif memakai ganja.

Majelis Hakim memvonis Anji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 11 Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Manji Bebas dari RSKO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI