Suara.com - Musisi Anji baru saja selesai jalani masa hukumanya terkait kasus narkoba. Bebas, Anji putuskan rehat sejenak dari kesibukan di luar dan memilih menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Rehat dulu mas," kata kaka Anji, Erie saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2021).
Dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Anji langsung menuju rumah. Kepada keluarga, Anji sama sekali tak membahas tentang pengalamannya selama direhab.
"Baru kangen-kangenan (bareng keluarga)," ujar Erie.
Baca Juga: Anji Bebas dari Rehabilitasi, Kepulangan Disambut Istri
Anji keluar dari RSKO Cibubur pada Kamis (21/10/2021). Dia jemput langsung oleh istrinya, Wina Natalia.
Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni lalu.
Dari penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 30 gram. Di lokasi kedua, polisi juga menemukan barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Anji pun dinyatakan positif memakai ganja.
Majelis Hakim memvonis Anji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 11 Oktober 2021.