Suara.com - Keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire warna hitam yang digunakan Rachel Vennya usai diperiksa di Polda Metro Jaya tengah diselidiki oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Pasalnya, muncul dugaan bahwa plat nomor polisi B 139 RFS itu semestinya digunakan pada mobil Vellfire milik Rachel Vennya yang berwana putih.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan plat nomor polisi tidak boleh dipindahkan ke kendaraan lain.
"Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Keaslian Plat RFS Mobil Toyota Vellfire milik Rachel Vennya
Argo juga menegaskan bahwa plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat. Kata dia, plat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.
"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar dia.
Kamis (21/10/2021) kemarin, Rachel Vennya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik selama hampir sembilan jam. Pertanyaan seputar kronologis dia kabur dari karantina.
"Seputar kronologi dan lain-lain. Itu ada 35 pertanyaan untuk Rachel. (karantina) sudah kami sampaikan," kata pengacara sang selebgram.
Baca Juga: Ungkap Fakta Baru, Sahabat Beberkan Tiket Pesawat Rachel Vennya
Hanya saja mengenai detail pertanyaan tersebut, pengacara Rachel Vennya tidak akan mengungkapnya di publik. Hal itu termasuk klarifikasi ibu dua anak ini mengenai kaburnya ia dari Wisma Atlet.