5 Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Minta Maaf hingga Terancam 1 Tahun Penjara

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:15 WIB
5 Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Minta Maaf hingga Terancam 1 Tahun Penjara
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena ini masih penyelidikan, masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Yusri menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Itulah deretan fakta pemeriksaan Rachel Vennya terkait aksi kabur dari karantina selepas pulang dari Amerika Serikat. Bagaimana menurutmu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI