Suara.com - Selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajer, Maulida Khairunnisa, diperiksa selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Berikut deretan fakta pemeriksaan Rachel Vennya.
Sebelumnya, Rachel Vennya dijerat undang-undang berlapis yakni, Undang Undang Wabah Penyakit dan Karantina (kesehatan), atas dugaan kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet sekembalinya dari Amerika Serikat.
![Rachel Vennya [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/21/27566-rachel-vennya-instagram.jpg)
Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta pemeriksaan Rachel Vennya di bawah ini.
1. Dicecar 35 pertanyaan
![Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/22/15171-rachel-vennya-suaracomalfian-winanto.jpg)
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Ia dicecar 35 pertanyaan terkait tindakan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
"Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra tidak merinci apa saja keterangan yang digali oleh penyidik. Namun yang pasti, ibu dua anak itu diperiksa seputar kronologi kasus kabur dari karantina.
2. Minta maaf
![Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/22/22683-rachel-vennya-suaracomalfian-winanto.jpg)
Mantan istri Niko Al Hakim itu mengaku salah dan minta maaf atas perbuatannya yang memicu keresahan di masayarakat. Rachel Vennya menyebut dirinya khilaf.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Dibantu TNI, Viral, Diperiksa Polisi, Minta Maaf
"Teman-teman semuanya. Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan kami," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya tadi malam.