Suara.com - Sidang perceraian Putri Una alias DJ Una dengan Irsan Ramadhan akan kembali digelar pada pekan depan. Kuasa hukum DJ Una, Dwi Yoss Pangestu, memprediksi, jika Irsan maupun perwakilannya tak hadir, sidang akan langsung diputus secara verstek.
"Kemungkinan besar (verstek) kalau nggak datang minggu depan verstek, kewenangan hakim sih harusnya memutuskan verstek," kata Dwi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Sesuai agenda, pada sidang pekan depan DJ Una akan tetap membawa saksi. Menurut Dwi, saksi tersebut bakal membeberkan fakta bahwa DJ Una dan Irsan benar sudah tak harmonis lagi.
"Tapi perlu pembuktian, nanti dari kita kuasa hukumnya mbak Una, ya kita membuktikan bahwa saksi-saksi minggu depan yang menguatkan hasil keputusan hakim," katanya.
Baca Juga: Takut Terlambat, DJ Una Absen di Sidang Cerai
Lebih lanjut kata Dwi, bila keberatan dengan hasil putusan verstek, Irsan bisa mengajukan verzet. Verzet adalah perlawanan atas putusan yang dijatuhkan secara verstek.
"Nanti pihak mereka kan bisa mengajukan perlawanan ke kami," ujar dia.
DJ Una menggugat cerai Irsan Ramadhan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 4 Oktober 2021.
Sejak menikah pada 9 Juli 2017, rumah tangga DJ Una dan Irsan Ramadhan memang jarang tersorot media.
Namun perempuan asal Medan itu menjadi sorotan setelah ia dan juga suaminya kompak menghapus foto-foto kebersamaan di Instagram sejak Januari 2020.
Baca Juga: 8 Momen Seru DJ Una Momong Anak, Single Mom Idaman Banget!