Suara.com - Deddy Corbuzier membalas somasi dari Propeksos (Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial). Bukan dengan melakukan somasi balik namun lewat edukasi.
Deddy Corbuzier mengawalinya dengan menjelaskan definisi somasi. Bahwa bagi siapapun yang ingin melakukannya, harus dengan mencantumkan nama dan bukan lembaga.
"ini edukasi buat kalian, asosiasi atau lembaga tidak ada delik hukumnya ketika melaporkan tentang penghinaan nama baik atau kerusakan nama baik. UU ITE, itu harus digabungkan dengan KUHP 310," kata Deddy Corbuzier di Instagram, Kamis (21/10/2021).
"310 itu, harus nama seseorang yang disebutkan. Bukan lembaga, asosiasi, perkumpulan. Oke? Paham? Nah ini edukasi saya buat kalian," imbuhnya.
Baca Juga: Disomasi soal Pekerja Sosial, Nikita Mirzani Tantang Lapor Polisi
Kalaupun bersikukuh melakukan somasi, Deddy Corbuzier mempersilakan. Ia bahkan siap berhadapan mengenai kasus dengan Propeksos.
"Somasi itu adalah langkah pertama menuju jalur hukum. Makanya saya tantangin balik, langsung saja ke jalur hukum," tutur mantan suami Kalina Oktarani tersebut.
Tapi nyatanya, somasi yang heboh sejak 19 Oktober 2021 itu sudah dibatalkan kemarin. Sehingga masalah ini pun tidak bermuara di jalur hukum.
Deddy Corbuzier mengingatkan kepada siapapun yang hendak melaporkan sebuah kasus, harus memahami apa yang dipermasalahkannya. Ia juga menekankan untuk tidak cepat mengambil kesimpulan apalagi tersinggung.
"Jadi kalau kalian mau melaporkan sesuatu itu mikir dulu, pelajari dulu. Jangan cepat tersinggung," kata Deddy.
Baca Juga: Dokter Tirta: Setidaknya 4 Oknum yang Bantu Rachel Vennya sampai ke Bali
"Kalau cepat tersinggung tanpa memahami konteksnya, hancur bangsa kita ini," imbuh pemilik acara Close The Door tersebut.
Jika rasa tersinggung itu lebih diutamakan, maka bisa jadi orang-orang tidak lagi bisa berkarya hingga bersuara.
"Gara-gara apa? Gara-gara orang yang mudah tersinggung dan pingin pansos," kata Deddy Corbuzier mengakhiri.
Awal mula kasus Deddy Corbuzier dan Propeksos
Permasalahan Deddy Corbuzier dan Propeksos berawal dari somasi. Lembaga dari perkumpulan pekerja sosial ini menganggap obrolan sang mentalis dan Nikita Mirzani mengandung unsur penghinaan pada profesi mereka.
"Konten yang anda sajikan mengenai pekerja sosial disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan," demikian keterangan dari Propeksos.
Menanggapi somasi tersebut, Deddy Corbuzier membantah adanya unsur penghinaan dalam obrolannya.
"Tidak ada satu pun penghinaan, kalau kalian paham konteksnya. Malah kami anggap itu sebagai pekerjaan mulia," jelas bapak satu anak ini.