Kabur Karantina, Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang Sekaligus

Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:36 WIB
Kabur Karantina, Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang Sekaligus
Rachel Vennya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer. [Instagram]
Rachel Vennya dan Salim Nauderer. [Instagram]

"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).

Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI