Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi dilaporkan kasus penipuan modus rekruitmen CPNS pada 24 September 2021. Meski telah dilaporkan, Oi disebut kuasa hukum pelapor masih mencari mangsa.
"Sampai awal Oktober itu Olivia masih mencari mangsa. Artinya, walaupun kita sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Olivia, namun, Olivia masih berani untuk mencari korban lagi," kata kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto dalam jumpa pers di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Korban baru tersebut diketahui tinggal di Jawa Tengah. Odie pun berniat untuk mengadvokasinya.
"Nanti teman-teman dari Jogja, Jateng akan ngomong tentang nasib kondisi korban," kata dia.
Baca Juga: Kasus Penipuan Modus Rekrut CPNS Naik Penyidikan, Putri Nia Daniaty Segera Tersangka?
Terus bertambahnya korban membuat Odie meminta agar Polda Metro Jaya serius menangani kasus tersebut. Dia pun menilai ini adalah kasus mafia CPNS terbesar sejak Orde Baru tumbang.
"Penting bagi kami untuk menyampaikan sikap kami, karena perkara ini perkara yang menyangkut mafia CPNS paling besar selama masa reformasi dengan korbannya mencapai 250 orang," kata Odie.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban penipuan modus CPNS.
Dalam laporan tersebut, Oi disebut menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Semula, korban diperkirakan berjumlah 225 orang.
Dari para korban, Oi disebut berhasil mengumpulkan duit senilai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Kasus Penipuan Ratusan CPNS, Putri Nia Daniaty Berharap Damai
Sementara, Olivia Nathania membantah pengakuan pelapor dan menyebut dia cuma menggelar les untuk mengikuti tes CPNS.