Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya, Ditandatangani Lebih dari 10 Ribu Orang

Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:19 WIB
Muncul Petisi Penjarakan Rachel Vennya, Ditandatangani Lebih dari 10 Ribu Orang
Rachel Vennya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan, ada seorang prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Prajurit berinisial FS tersebut kini sudah dinonaktifkan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).

Dia terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI