Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang. Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Menurut Denny Sumargo, Ditya Andrista mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management. Namun, perempuan yang kini sudah keluar dari timnya itu sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Namun, kekinian Ditya Andrista membantah dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat itu. Menurut Ditya, Denny Sumargo justru memiliki utang hingga Rp 1,7 miliar kepadany. Utang tersebut diakuinya sebagai haknya sebagai manajer yang belum dibayar Densu sejak 2018.