Rachel Vennya Kabur karena Kangen Anak Dikritisi: Hampir Sebulan di AS Betah

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Rachel Vennya Kabur karena Kangen Anak Dikritisi: Hampir Sebulan di AS Betah
Rachel Vennya (Youtube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya telah mengklarifikasi soal kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat. Dia membantah tak jalani karantina karena mau menggelar pesta ulang tahun bersama teman-teman.

Versi Rachel, dia buru-buru pulang ke rumah karena kangen anak-anak. Meskipun, Rachel sadar hal itu tak bisa jadi pembenaran atau pembelaannya.

Rachel Vennya [Instagram/@rachelvennya]
Rachel Vennya [Instagram/@rachelvennya]

"Alasan aku juga nggak bisa dibenarkan sama sekali dan nggak bisa diterima. Tapi emang alasan aku itu karena pengen ketemu sama anak-anak tapi itu bukan alasan yang tepat," kata Rachel Vennya saat berbincang di kanal YouTube Boy William.

Alasan Rachel Vennya ini dikritisi warganet. Mereka menilai alasan ibu dua anak itu sama sekali tak masuk akal.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Gue Mau Dikarantina Asal Rachel Vennya Dipenjara

"Kalo urusan hukum bilang kangen anak. Tapi kenapa yang diajak ke Amerika dan Dubai si pacar ya? Mana extend pula," tulis aiza.by di kolom komentar akun gosip Insta.nyinyir.

Rachel Vennya. (Instagram/rachelvennya)
Rachel Vennya. (Instagram/rachelvennya)

"Udah ketebak pasti anak dijadiin alasan," timpal shofiyanafutri.

"Hampir sebulan di US betah dan kuat bisa nggak ketemu anak. 8 hari dikarantina nggak kuat, buna buna," komentar _chiaaprilyanty28

"Lah kalo gitu ngapain tinggalin anak malah keluar negeri bareng pacar," seru yuniaika.s.

Persoalan Rachel Vennya kabur dari karantina kini masuk ke ranah hukum. Kamis (21/10/2021) mendatang, dia dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Anggap Rachel Vennya Bohong, Nikita Mirzani: Lo Mau Ngamanin Siapa Sih?

Rachel Venya terancam Undang-Undang (UU) Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya cukup serius, yakni masing-masing satu tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI