Suara.com - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi memenuhi panggilan kedua polisi soal kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS, Senin (18/10/2021). Dia diperiksa selama delapan jam.
"Jadi begini, jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya. Kemarin kan 41, sekarang tambahannya berarti 42," kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Menurut Susanti pertanyaan seputar laporan dari Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban. Dia menegaskan membantah pengakuan pelapor.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada ibu Agustin dan pak Karnu, kita bantah," ujarnya.
Baca Juga: Olivia Nathania Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan CPNS
Hanya saja, Susanti menolak menjelaskan secara detail tentang pertanyaan penyidik.
"Itu kita nggak bisa menceritakan di sini karena itu masuk dalam penyidikan ya, hanya itu yang bisa dijawab," kata Susanti.
Sementara itu, Oi tak banyak bicara usai diperiksa. Dia yang tampak lelah juga mengaku sedang tak enak badan.
"Kondisinya saya lagi kurang sehat tapi minta doanya aja biar semuanya dilancarkan," kata Oi.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan Polisi dalam Keadaan Sakit
Baik Olivia dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Oi disebut menjanjikan para korban jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Pelapor juga menyebut korban tindak penipuan itu sebanyak 225 orang. Dari para korban, Oi disebut berhasil mengumpulkan Rp 9,7 miliar.
Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.
Karnu dan Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Olivia justru pengrekrut para korban.