Jisoo BLACKPINK Dibuntuti Operator Chat Grup Porno

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:19 WIB
Jisoo BLACKPINK Dibuntuti Operator Chat Grup Porno
Jisoo Blackpink [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cho Joo Bin merupakan operator dari grup obrolan porno, Nth Room di Telegram. Pada 14 Oktober 2021, ia dijatuhi hukuman 42 tahun penjara oleh Mahkamah Agung di Korea.

Hal itu dikarenakan ia melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur melalui Telegram yang disebut Nth Room.

Saat beraksi, Cho Joo Bin melakukan pendekatan kepada sejumlah perempuan dan anak di bawah umur. Ia menawarkan pekerjaan paruh waktu dan memberikan sertifikat.

Namun kemudian, Cho Joo Bin meminta korban berfoto telanjang hingga melakukan ancaman. Ia bahkan mengeksploitasi mereka dengan tindakan seksual.

Setidaknya ada 74 perempuan yang menjadi korban eksploitasi dan 10.000 pengguna yang diduga membayarnya untuk menyaksikan video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI