Bebas dari Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Dijamin Orangtua

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:46 WIB
Bebas dari Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Dijamin Orangtua
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rika Apriyanti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan angkat bicara mengenai bebasnya mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dari penjara.

Dia mengatakan kalau Askara Parasady seharusnya menjalani masa hukuman dengan total 11 bulan penjara.

"Jadi saudara Askara dengan dua pidana KDRT dan Narkotika dengan masing-masing pidana 2 bulan dan 9 bulan. Yang bersangkutan seharusnya bebas murni pada 8 Desember 2021," ungkapnya di akun YouTube Cobaz TV.

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti  jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tapi, dia menyebut Askara Parasady sudah mendapatkan hak bebas bersyaratnya pada 5 Oktober 2021.

Baca Juga: 6 Komentar Keras Nikita Mirzani Ke Para Artis yang Jadi Kontroversi

"Per 5 Oktober 2021, Askara mendapat hak bersyarat yaitu cuti bersyarat," bebernya.

"Dimana Askara memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembinaan di luar lembaga, yaitu di rumahnya selama dua bulan (sisa masa tahanan)," sambungnya lagi.

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti  jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rika Apriyanti menekankan bukan hanya lelaki tersebut saja yang mendapat hak tersebut. Para narapidana lainnya pun demikian.

"Hak ini juga diberikan kepada seluruh narapidana. Persyaratannya ada yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiganya ada penjamin," ujar Rika Apriyanti.

Untuk kasus Askara Parasady, dia menjadikan orangtuanya sebagai penjamin kebebesan. Dia juga tetap harus menjalani wajib lapor.

Baca Juga: 6 Artis Ini Diduga Pernah Jadi Sasaran Sindiran Pedas Nikita Mirzani

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saudara Askara ini penjaminnya orangtua sendiri," tuturnya.

Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diketahui divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada bulan Juni.

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 September menjatuhkan vonis dua bulan penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI