Suara.com - Benny Simanjuntak menyatakan tak mau lagi mencampuri persoalan rumah tangga keponakannya, Jonathan Frizzy alias Ijonk. Padahal sebelumnya, dia cukup genjar pasang badan buat sang keponakan.
Mundurnya Benny dari persoalan mereka menyusul kesepakatan damai antara Ijonk dan istrinya, Dhena Devanka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi. Karena masalah pidananya mereka sudah cabut laporan," kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Selesai di kasus pidana, Ijonk dan Dhena masih harus menyelesaikan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Benny mempercayakan urusan itu pada Ijonk dan tim kuasa hukum.
Baca Juga: Sama-sama Cabut Laporan, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sepakat Damai soal KDRT
"Sekarang saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," ujar Benny.
Sebagai paman, Benny ingin Ijonk menyelesaikan sendiri persoalan rumah tangganya. Dia pun percaya Ijonk bisa mengambil keputusan bijak.
"Biar dia dewasa juga, biar dia tau juga apa maunya dia," katanya.
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.
Jonathan Frizzy membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.
Baca Juga: Benny Simanjuntak Bantah Ijonk Berselingkuh dengan Ririn Dwi Ariyanti
Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy lantaran masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.
Belakangan, Ijonk dan Dhena sepakat mencabut laporan masing-masing di Polres Jakarta Selatan.