Suara.com - Bareskrim Polri membantah telah menolak laporan artis Tamara Bleszynski. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya hanya minta agar berkas laporan tersebut dilengkapi.
"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap," kata Ramadhan, Kamis (14/10/2021).
Terkait belum lengkapnya berkas laporan, Ramadhan tak menjelaskan secara detail. Sebab hal itu sudah masuk kewewenangan penyidik.
"Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Bantah Tolak Laporan Tamara Bleszynski, Polri: Berkas Belum Lengkap
Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (12/10) lalu. Tapi laporan belum bisa diterima.
Kasus yang dilaporkan Tamara terkait dugaan penipuan senilai belasan miliar rupiah.
Lewat Instagram, artis kini berdomisili di Bali ini curhat tentang keadilan. Dia juga unggah potret masa kecilnya saat digendong sang ayah seraya.
"Semesta tidak tidur ayahku sayang. Cinta seorang anak yang tulus kepada orang tuanya, lebih besar dari apapun juga," tulis Tamara.
"Aku akan tetap berjuang…walau hatiku hancur berkeping-keping, tapi tidak semangatku untuk mencari keadilan. Semoga semesta bersamaku," katanya lagi.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Rugi Miliaran Rupiah Akibat Ditipu, Ini Reaksi Teuku Rassya