Suara.com - Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka memilih berdamai terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perdamaian ini terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak. Menurut Benny, Ijonk dan Dhena Devanka sudah berdamai sejak Sabtu (9/10/2021).
"Akhirnya, ternyata dia (Ijonk) dipanggil SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Dan dia langsung tanpa sepengetahuan saya dan tanpa permisi, mereka sudah menarik laporan hari Sabtu," kata Benny Contoh saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Menurut Benny Simanjuntkan, Jonathan Frizzy memang sudah berencana berdamai sejak lama. Tapi sebaliknya kata Benny, Dhena Devanka memilih berdamai lantaran takut menjadi tersangka.
Baca Juga: Heboh Video Jonathan Frizzy Elus Dagu Ayu Ting Ting
"Damai, kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," ujar pemilik Benny Contoh Management ini.
Meski berdamai soal KDRT, namun Benny Simanjuntak menegaskan kalau Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tetap dengan rencana perceraian.
"Saya di sini hanya untuk mengatakan bahwa Ijonk itu sudah tidak ada pidananya. Sementara sekarang tinggal ngurus ini aja (perceraian)," imbuh Benny.
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.
Jonathan Frizzy membantah tuduhan Dhena Devanka dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.
Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Diam-Diam Cabut Laporan Kasus KDRT
Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy lantaran masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.