Suara.com - Kasus perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terkait Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) akhirnya selesai. Pasangan ini sepakat mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak pun baru mengetahui hal ini setelah sang aktor mencabut laporannya.
"Jadi mereka sudah cabut laporan berdua tanpa sepengetahuan saya. Setelah Ijonk cabut, baru bilang kepada saya," kata Benny Simanjuntak di Instagram, Kamis (14/10/2021).
Untuk itu Benny Simanjuntak menegaskan tidak ada lagi permasalahan hukum antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Termasuk ancaman salah satu diantara mereka atau keduanya bisa dipenjara.
Baca Juga: Ribut KDRT dan Cerai, Kini Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Foto Bersama
"Berarti sudah hilang pidananya. Tidak ada kemungkinan lagi itu penjara gitu lho," terang Benny Simanjuntak.
Dengan berakhirnya kasus ini, kewajiban Benny Simanjuntak membela sang keponakan di ranah hukum selesai. Tinggal aktor 39 tahun tersebut menuntaskan perceraiannya dengan Dhena Devanka.
"Masalah perceraian, biarlah si Ijonk yang urus. Karena saya ingin dia dewasa," kata Dhena Devanka.
Kisruh kasus KDRT ini bermula dari laporan Dhena Devanka ke Polres Jakarta Selatan pada Mei 2021. Tak berselang lama, Jonathan Frizzy melakukan hal yang sama.
Jonathan bahkan memegang bukti visum dan dokumen atas dugaan KDRT yang dilakukan Dhena Devanka kepada dirinya.
Baca Juga: Polisikan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Tega Ibu Anak-Anaknya Dipenjara?
Beberapa foto mengenai aksi penyerangan Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pun tampil di Instagram Benny Simanjuntak.
"Kami sudah ada pertemuan keluarga untuk pisah baik-baik. Sekarang kalau aku dipenjara, Dhena kasihan nggak sama aku?"ucap Ijonk yang kala itu masih bersikukuh melaporkan istrinya.