Suara.com - Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur Edi Prasetio menegaskan bukan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disoal oleh pihaknya. Dia merasa perlu meluruskan karena masih ada yang salah persepsi dari persoalan tersebut.
"Kami tidak mempermasalahkan nikah sirinya. Saya tegaskan itu. Tapi mekanisme pencatatan pernikahan siri ke negara, prosedurnya. Ada nilai kebohongan publiknya," kata Edi dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (13/10/2021).
Menurut Edi, sedianya Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melakukan akad nikah lagi setelah menikah siri. Kata dia, yang tepat adalah ajukan isbat nikah di pengadilan.
"Kami sependapat dengan MUI, cuma yang kita pertanyakan prosedur pencatatan nikah siri ke negara, kan ada mekanismenya, ada aturan yang harus diikuti, yaitu harus melalui sidang isbat," ujarnya.
Baca Juga: Takut Berzina, Rizky Billar Setuju Nikahi Lesti Kejora Secara Siri
Lebih lanjut kata Edi, kalau tak melakukan isbat nikah, berarti ada pembatalan nikah. Sementara pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah terpenuhi rukun dan syarat nikah dalam Islam.
Persoalan ini berawal saat Rizky Billar mengaku telah menikah siri lebih dulu pada awal tahun. Padahal pernikahan mereka digelar pada 19 Agustus 2021.
Pengakuan Billar memantik perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari untuk bersuara. Mila menilai mereka telah melakukan pembohongan publik dan patut diduga memalsukan status saat mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Soal akad dua kali, Mila menilai Billar dan Lesti telah mempermainkan syariat pernikahan. Menurutnya, yang lebih tepat dilakukan mereka adalah ajukan isbat, bukan mengulang akad nikah.
Mila kemudian menunjuk KPI untuk melakukan upaya hukum. KPI sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat aduan.
Baca Juga: Lagi Live di Instagram, Lesti Kejora Diserang Komentar Buruk, Reaksinya Begini
Laporan baru akan dibuat jika Billar dan Lesti tak juga menyampaikan permintaan maaf ke publik.