Suara.com - Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi mengungkap hasil mediasi kedua kliennya dengan Tyna Kanna yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (12/10/2021).
"Ini mediasi kedua, kami menyampaikan usulan perdamaian. Hasil-hasil perundingan yang dijalani selama satu Minggu," ujar Zikri Muhammad Lutfi di akun YouTUbe STARPRO Indonesia.
Dia bilang dalam sidang tersebut tidak mendapat kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Karenanya, sidang perceraian pun berlanjut ke tahap berikutnya.
"Karena mediasi ini tidak tercapai, kita melanjutkan proses pemeriksaan pokok acara," terangnya.
Baca Juga: 12 Pasangan Artis Harmonis Mendadak Cerai, Ada Gading Marten hingga Kenang Mirdad
Zikri Muhammad Lutfi menyebut Kenang Mirdad kini sudah pasrah dengan keputusan Majelis Hakim.
"Kalau itu kita lihat putusannya. Cuma yang pasti kliennya pasrah dan ikhlasnya," tutur Zikri Muhammad Lutfi.
"Klien kami menyerahkan keputusan kepada persidangan nasib rumah tangganya," sambungnya lagi.
Tyna Kanna Mirdad menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021, setelah 12 tahun berumah tangga.
Isu beredar, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad lantaran orang ketiga. Namun begitu, keduanya belum angkat bicara mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: Tyna Kanna Bungkam Usai Dimediasi dengan Kenang Mirdad
Zikri Muhammad Lutfi juga memilih tidak mau bongkar konflik tersebut.
"Kalau mengenai itu tidak bisa saya bahas. Mengenai perselingkuhan segala macam tidak bisa," tandasnya.