Suara.com - Artis peran Tamara Bleszynski tampak syok usai keluar dari gedung Bareskrim Polri. Laporan hukumnya terkait dugaan penipuan belum diterima.
Alasannya, dia masih diminta buat melengkapi dokumen-dokumennya.
"Dugaan penipuan terkait bisnis, kronologinya belum bisa kita jelaskan di sini karena ini mendahului dari laporan kita, kita belum sampai ke buat laporan, masih harus dilengkapi dokumennya," ujar T. Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).
Tamara Bleszynski sendiri tampak lebih banyak diam. Ia mengaku tak paham hukum dan berharap bisa memperoleh keadilan dengan menyambangi Bareskrim Polri.
Baca Juga: Laporan Kasus Penipuan di Mabes Polri Ditolak, Tamara Bleszynski Menangis
"(Kondisi) saya udah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan," ujar Tamara Bleszynski dengan suara bergetar.
Sambil menangis, Tamara Bleszynski menyebut sudah belasan tahun menderita ditipu oleh oknum tersebut.
Sampai akhirnya pemain film Air Terjun Pengantin itu mengadukan masalahnya ke kepolisian.
"Saya sudah belasan tahun menderita, saya sedih sekali," beber Tamara Bleszynski menahan tangis.
Disinggung soal upayanya, Tamara Bleszynski hanya memohon doa. Ibunda dari Teuku Rassya itu berharap bisa memperoleh keadilan setelah ini.
Baca Juga: Didampingi Pengacara, Tamara Bleszynski Datangi Bareskrim Polri
"Saya nggak ada jalan lain selain menanyakan ke negara, bantu doa ya, semoga keadilan berpihak pada saya," sambungnya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Tamara Bleszynski mengaku kena tipu belasan miliar rupiah oleh oknum yang belum dibeberkan identitasnya.
Pihaknya menjelaskan dugaan penipuan tersebut terkait bisnis dan sudah terjadi selama belasan tahun.