Suara.com - Pedandut Ayu Ting Ting menegaskan ia akan melanjutkan proses hukum terhadap
Kartika Damayanti alias KD yang menghinanya dan sang anak. Langkah itu ditempuh untuk memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu saat menemani orangtuanya,
Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
"Iya (ini sebagai efek jera terhadap haters)," kata Ayu Ting Ting.
Tegas, pelantun lagu "Suara Hati" ini enggan mencabut laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD yang telah berproses. "Lanjut (terus proses hukum)," katanya menegaskan.
Baca Juga: Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini Alasan Orangtua Ayu Ting Ting
Sementara Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan alasan Ayu Ting Ting bersikeras enggan mencabut laporannya. Selain mendapat hinaan, ayah dan sang ibu yang berencana bersilaturahmi malah dituding mengancam hingga memaki orangtua KD.
"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," ucap Minola.
"Tapi krena tidak ada, akhirnya yang mendengar emosi, orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan, jadi ini jangan dibolak-balik," kata Minola Sebayang melanjutkan.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus dengan Wanita KD, Orangtua Ayu Ting Ting Akhirnya Diperiksa Polisi