Suara.com - Ayah pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, untuk pertama kalinya diperiksa polisi. Ditanya bagaimana perasaannya, Ayah Rozak, sapaan akrabnya, tak banyak berkomentar.
Demi membela sang anak dan cucu, Rozak tak masalah berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu disampaikan setelah dirinya diperiksa polisi selama dua jam di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (12/10/2021).
"Ya nggak apa-apa lah, kita harus ikutin," kata Ayah Rojak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Ayah Rozak mendapatkan enam pertanyaan saat diperiksa polisi. Sementara istrinya, Umi Kalsum, lebih banyak, yakni 12 pertanyaan.
Baca Juga: Kasus dengan KD, Orangtu Ayu Ting Ting Diperiksa Selama 2 Jam
Umi Kalsum yang ditanya awak media diam seribu bahasa. Ketika dia ditanya, Ayu Ting Ting yang malah menjawab.
"Banyak yang pasti (pertanyaaan penyidik) berkaitan (hinaan Kartika Damayanti Alias KD)," kata Ayu Ting Ting.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum keluarga Ayu Ring Ting menambahkan, Ayah Rozak menyampaikan hal yang diketahuinya tentang hinaan KD terhadap cucunya dan pelantun lagu Sambalado itu. Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluapkan perasaannya.
"Jadi yang ditanyakan penyidik juga hal-hal yang dialami oleh ayah Rozak, dirasakan ayah Rozak senagai orangtua. Ketika ada sebuah akun yangg isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya jadi, kan, tidak ada kesulitan dalam menjawabnya," kata Minola Sebayang.
"Kecuali pertanyaannya hal-hal di luar yang diketahui ayah Rozak pasti akan kesulitan tetapi kan saksi itu seperti itu. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Rozak dan ibu melewati dengan baik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Hari Ini, Orangtua Ayu Ting Ting Ogah Berkomentar
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters bernama Kartika Damayanti alias KD.
Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.