Suara.com - Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa penyidik sekitar dua jam lamanya.
Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting menyebut kliennya ditanya seputar persoalan haters Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.
"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," kata Minola menambahkan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Temani Orang Tuanya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum, mendapat 12 pertanyaan.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan putrinya, Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang.
"Buat ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," ucap Minola Sebayang.
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian akan mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD.
Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tiba di Polda, Ayu Ting Ting dan Orangtuanya Santai Hadapi BAP
Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.