Kasus dengan KD, Orangtu Ayu Ting Ting Diperiksa Selama 2 Jam

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:33 WIB
Kasus dengan KD, Orangtu Ayu Ting Ting Diperiksa Selama 2 Jam
Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa penyidik sekitar dua jam lamanya. 

Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting menyebut kliennya ditanya seputar persoalan haters Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]
Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," kata Minola menambahkan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Temani Orang Tuanya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum, mendapat 12 pertanyaan.

Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan putrinya, Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Buat ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," ucap Minola Sebayang. 

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian akan mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD. 

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tiba di Polda, Ayu Ting Ting dan Orangtuanya Santai Hadapi BAP

Pedangdut Ayu Ting Ting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Ayu Ting Ting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya. 

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI