Orangtua Ayu Ting Ting Dipastikan Hadiri Pemeriksaan, Tapi Belum Juga Muncul

Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Orangtua Ayu Ting Ting Dipastikan Hadiri Pemeriksaan, Tapi Belum Juga Muncul
Orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum [Instagram/@mom_ayting92_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian bakal mengambil keterangan keduanya atas laporan sang putri kepada Kartika Damayanti alias KD terkait kasus penghinaan.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Abdul Rozak dan Umi Kalsum memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan polisi.

Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)
Momen Ulang Tahun Umi Kalsum. (Instagram/mom_ayting92_)

"Jadi (Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan datang)," kata Minola Sebayang, Selasa (12/10/2021).

Menurut Minola, kliennya akan memenuhi undangan penyidik sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB. Tapi hingga artikel ini disusun, Abdul Rozak dan Umi Kalsum belum juga tampak di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sempat Berhalangan Hadir, Orang Tua Ayu Ting Ting Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak batal menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021). Alasannya karena mereka sedang ada kegiatan lain di hari yang sama.

Ayah Ojak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram.com)
Ayah Ojak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram.com)

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Hari Ini, Diundur Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI