Olivia Nathania Mohon Jangan Libatkan Nia Daniaty di Kasus Penipuan CPNS

Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:24 WIB
Olivia Nathania Mohon Jangan Libatkan Nia Daniaty di Kasus Penipuan CPNS
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dilaporkan kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS, Olivia Nathania alias Oi minta agar ibunya, Nia Daniaty, tak dilibatkan. Dia bilang bahwa sang bunda tak tahu apa-apa soal kasus tersebut.

"Untuk masalah ini saya tidak mau disangkutpautkan dengan orangtua saya," kata Oi usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin malam (11/10/2021).

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Karenanya, Oi tak menjawab ketika ditanya apa reaksi Nia Daniaty sejak kasus tersebut bergulir. Sambil tersenyum tipis, dia hanya mengatakan, "Ibu (reaksinya).. no comment deh."

Kendati demikian, Olivia Nathania tak menampik ibunya kini tahu masalah yang tengah dihadapinya. Dia memastikan ibunya memberikan dukungan moril.

Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Irit Bicara

"Supportnya ya namanya orangtua pasti doain saya," katanya.

Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemarin adalah pemeriksaan perdana Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar, usai 5 Oktober lalu berhalangan hadir. di panggilan kepolisian.

Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia disebut memberikan iming-iming kepada 225 orang untuk menjadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Oi dan suami disebut berhasil mengumpulkan duit dari para korban sebanyak Rp 9,7 Miliar.

Oi dan sang suami dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI