Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) membenarkan pernyataan suaminya, Rafly N Tilaar yang mengaku tak tahu menahu soal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS. Oi juga membenarkan bahwa selama ini ia memakai rekening suaminya.
"Iya dipegang (rekening suami). Kalau itu memang benar saya memegang katru ATM suami saya," ucap Olivia Nathania, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Olivia Nathania membenarkan sang suami tak tahu apa-apa. Putri Nia Daniaty ini memang tak pernah berdiskusi dengan suaminya selama menikah secara terbuka.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah (diskusi)," katanya menegaskan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi hingga 9 Jam, Olivia Nathania sampai Masuk Angin
Alasannya, Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania langsung berpisah sejak awal menikah. Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.
"Bukan karena ketidakterbukaan tapi karena kasusnya ketika saya pacaran sama Rafly statusnya masih pendidikan. Ketika menikah, besoknya Rafly langsung berangkat dinas," kata Olivia Nathania menjelaskan.
Olivia Nathania mengaku komunikasi dengan suaminya itu pun berjalan seadanya. Ia pun mengaku komunikasinya selayaknya pasangan suami istri yang menjalani hubungan jarak jauh.
"Untuk komunikasi sendiri ya kalau telepon selayaknya suami istri nikah aja nggak ngomongin apa-apa," imbuhnya.
Oleh karena itu, Olivia Nathania mengaku menyesal sang suami kini ikut terseret. Selebihnya, ia enggan berkomentar terkait kasusnya dan menyerahkan segala prosesnya ke kepolisian.
Baca Juga: Tak Tahu Kasus Istri, Suami Mengaku Kartu ATM-nya Dipegang Anak Nia Daniaty
"Kalau menyesal saya pasti menyesali (suami ikut terseret), makanya saya mohon doa agar semua proses berjalan lancar," tutur Olivia Nathania.
Sebagai informasi, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Olivia Nathania dan suami usai 5 Oktober lalu berhalangan hadir di panggilan kepolisian. Suaminya, Rafly N Tilaar yang juga diperiksa hari ini di jam yang sama lebih dulu pulang karena lebih cepat selesai diperiksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban. Ia menyebut rekening Rafly N Tilaar juga dipakai untuk mentransfer dana CPNS dari sebagian korban.
Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafli N Tilaar dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Hingga saat ini, Olivia Nathania masih diperiksa di Polda Metro Jaya.