Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi baru saja selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan, penggelapan, serta pemalsuan surat CPNS. Oi diperiksa selama sembilan jam.
Gara-gara lamanya pemeriksaan, Olivia Nathania mengaku sampai masuk angin. "Kondisinya saya sampai masuk angin, hehe," kata Olivia Nathania usai menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Putri sulung Nia Daniaty ini memang tampak luyu dan lesu usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.50 hingga 21.10 WIB. Istri Rafly N Tilaar itu pun mengaku mau buru-buru istirahat karenanya.
"Makanya ini mau buru-buru istirahat," ujar Olivia Nathania.
Baca Juga: Tak Tahu Kasus Istri, Suami Mengaku Kartu ATM-nya Dipegang Anak Nia Daniaty
Disinggung soal sang suami yang lebih dulu pulang meninggalkannya, Olivia Nathania pun mengaku merelakannya. Sebab, ia juga tahu lelahnya menjalani pemeriksaan polisi.
"Ya (Rafly) pulang duluan karena dia sudah cukup pemeriksaannya," imbuh putri Nia Daniaty. "Memang saya minta dia buat (pulang) duluan," katanya menyambung.
Sebagai informasi, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Olivia Nathania dan suami usai 5 Oktober lalu berhalangan hadir di panggilan kepolisian. Suaminya, Rafly N Tilaar yang juga diperiksa hari ini di jam yang sama lebih dulu pulang karena lebih cepat selesai diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban. Ia menyebut rekening Rafly N Tilaar juga dipakai untuk mentransfer dana CPNS dari sebagian korban.
Baca Juga: Suami Olivia Nathania Ngaku Tak Tahu Rekeningnya Dipakai Anak Nia Daniaty untuk Menipu
Atas perbuatannya, Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Hingga saat ini, Olivia Nathania masih diperiksa di Polda Metro Jaya.