Suara.com - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS. Selama 7 jam, menantu Nia Daniaty itu dicecar 33 pertanyaan.
"Kalau interview itu tadi ada 33 pertanyaan. Tapi dijawab semua sama klien kami," kata Yusuf Titaley, tim kuasa hukum Rafly N Tilaar di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Rafly N Tilaar sendiri tampak lelah dan hanya diam menanggapi pertanyaan awal media. Meski begitu, kondisinya disebut baik-baik saja. "Rafly baik-baik saja," kata Yusuf Titaley singkat.
"Semua pertanyaan yang dilontarkan kepada pihak klien kami dijawab dengan jelas," kata Yusuf menambahkan.
Baca Juga: Polisi Akan Segera Lakukan Gelar Perkara untuk Kasus Putri Nia Daniaty
Yusuf Titaley juga menjelaskan bahwa 33 pertanyaan tersebut terkait keterlibatan Rafly N Tilaar dalam dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania. Hal itu pun dibenarkan oleh Rafly.
"Ya, mungkin semua pertanyaan dari teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara ya kurang lebihnya seperti itu," ujar Rafly N Tilaar irit komentar.
Kuasa hukumnya pun menegaskan Rafly N Tilaar sesungguhnya tak mengetahui kasus yang kini menjeratnya. Rafly pun mengaku kaget sang istri yang juga putri Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus tersebut.
"Ya kaget juga awalnya," ujar Rafly N Tilaar.
"Intinya Rafly tidak tahu menahu soal permasalahan dengan Oi (Olivia Nathania). Jadi soal ATM itu dipegang Oi," kata Susanti Agustina, pengacara Rafly yang lain, menjelaskan.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Sebelumnya, Agustin dan Karnu, melaporkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar usai merasa ditipu sebagai korban penipuan CPNS. Mantan Guru SMA Olivia Nathania itu mengaku diminta mencari orang yang berminat menjadi PNS.
Olivia Nathania dan suaminya pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021. Hal itu imbas Olivia Nathania memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.