Suara.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Diketahui, saat ini Oi tengah menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus tersebut.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Olivia Nathania hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Sekira empat jam sudah berlalu sejak Olivia Nathania diperiksa.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," kata Yusri Yunus menambahkan.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi atas dugaan perkara tersebut. Oleh karena itu, gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status perkara tersebut.
"Kami rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus. "Nanti kita tunggu saja selesai," katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun, Olivia Nathania batal hadir di agenda klarifikasi tersebut dengan alasan belum siap mental.
Sementara itu, suaminya, Rafly N Tilaar disebut berhalangan karena sakit. Saat ini pun, saat Olivia menjalani pemeriksaan, Rafly tak tampak hadir. Olivia Nathania hanya didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Baca Juga: Tipu CPNS Catut Nama Anies, Putri Nia Daniaty Bakal jadi Tersangka?
Anak Nia Daniaty itu diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar dengan total 225 korban.