Suara.com - Askara Parasady Harsono mengungkap reaksi Nindy Ayunda setelah dirinya bebas dari penjara. Dia bilang mantan istrinya itu sampai menangis.
"Pas saat kemarin saya bebas, Nindy itu dia sih nangis ya. Dalam arti akhirnya ayah tuh bisa kembali lagi untuk anak-anak," katanya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Da menuturkan hingga kini masih menjalin hubungan yang baik dengan Nindy Ayunda. Meskipun dia sempat tersandung kasus KDRT.
"Ada ada (komunikasi sama Nindy Ayunda). Intinya saya cuma mau memperbaiki semua keadaan saya sama anak-anak saja gitu. Mau dilihatnya seperti apa, mau kayak gimana, udahlah menurut saya," tutur Askara Parasady Harsono.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Senang Bertemu Anak
Ditanya kemungkinan bakal rujuk dengan Nindy Ayunda, Askara Paasady Harsono punya jawaban sendiri.
"Mungkin memperbaiki ini aja, hubungan saya sama ibu saja supaya kan kembali lagi ke anak-anak gitu. Saya nggak mau dengan perpisahan saya itu dengan ibu dampaknya ke anak-anak," ucap Askara Parasady Harsono.
"Jadi kita mau ya udahlah, kita mau sama-sama ngebangun anak-anak menjadi supaya lebih baik lagi, kan banyak karena perceraian orangtua anak jadi gimana gitu. Nah itu saya nggak mau," sambungnya lagi.
Lalu perihal alasannya mengajukan banding atas vonis cerainya dengan Nindy Ayunda, dia menegaskan tidak bermaksud apa-apa.
Askara Parasady Harsono hanya mau perceraiannya itu berakhir baik. Dia ingin mengurus sendiri masalah ini dengan Nindy Ayunda.
Baca Juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara, Tegaskan Tak Main Curang
"Ngajukan banding karena memang saya mau menyelesaikan itu pas saat saya di luar, saya nggak mau selama saya di dalam saya cuma pakai kuasa untuk ngurusin apa-apa selesai gitu," ungkapnya.
"Ya karena kan saya kenal sama dia baik-baik, kalau pun mau selesai pun harus secara baik-baik gitu. Jangan sampai saya masuk tapi selesainya tuh tanpa saya gitu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikian senjata api oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juni lalu.
Kemudian ia juga divonis 2 bulan oleh Pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda.
Askara Parasady Harsono mengakui bahwa dirinya bebas bersyarat. Dia seharusnya bebas pada 8 Desember 2021.